Minggu, 13 Mei 2018

Tugas Etika Bisnis (Contoh kasus pelanggaran Etika Profesi / Pelanggaran Kode Etik di bidang Industri Telekomunikasi)

Nama           : Rusita Marina
NPM            : 16215305
Kelas            : 3EA30
Mata Kuliah : Etika Bisnis




Kasus Bandwith Flash

Telkomsel pada tahun 2009 yang lalu mengeluarkan produk mobile broadbang Flash. Antusias konsumen sangatlah tinggi.; tapi beberapa hari yang lalu terjadi kasus saat ini yang sedang hangat di perbincangkan adalah Kasus Kuota Bandwith Flash yang di kurangi oleh telkomsel, bila itu benar Telkomsel akan dimintai rugi.
Menurut informasi Telkomsel terancam bakal diberi peringatan dan dimintai ganti rugi oleh regulator telekomunikasi terkait kasus sunat-menyunat kuota bandwidth layanan mobile broadband Flash. Menkominfo Mohammad Nuh saat ini mengaku masih menunggu hasil rapat pleno yang dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi sore ini, Rabu (30/9/2009).

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo menambahkan, dulu lisensi modern yang dimiliki operator memuat izin penyelenggaraan yang ditandatangani langsung oleh menteri. "Dimana di dalamnya ada klausul hak dan kewajiban. Kalau ada wanprestasi (kemunduran prestasi-red.), mereka (operator-red.) wajib memberikan ganti rugi. Seperti kasus tumbang nya jaringan telekomunikasi pada tahun 2007 lalu dan sekarang, untuk kasus dikurangi kuota bandwith flash ini, kalau di liahat indikasinya sangat jelas kalau pelanggan dirugikan. Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) sendiri, kata Gatot, sebelumnya sudah memberikan komentar cukup keras di media soal Telkomsel yang dimintai kompensasi terkait kasus tersebut. "Ini harusnya bisa jadi pelajaran buat operator lain, kalau didiamkan tentu akan menjadi preseden buruk, nanti operator menggampangkan

Soal kontrak, Telkomsel pun dinilai bisa saja menggunakan hal itu sebagai 'tameng' untuk menyanggah tuduhan merugikan pelanggan, jika mereka benar-benar tidak bersalah. Hanya saja, Gatot melihat antara keluhan pelanggan dan Telkomsel itu lebih memberatkan pelanggan. "Indikasinya jelas,"

Sumber:
http://ika-kireina09.blogspot.co.id/2009/11/kasus-etika-profesi-pada-telkomsel.html

Tugas Etika Bisnis (8 soal)

Nama           : Rusita Marina
NPM            : 16215305
Kelas            : 3EA30
Mata Kuliah : Etika Bisnis



SOAL

1.      Carilah definisi Etika menurut:
a.       Bertens
b.      KBBI
c.       Sumaryono (1995)

2.      Apa yang dimaksud dengan etika deskriptif dan etika normatif ?

3.      Apa yang membedakan etika umum dan etika khusus ?

4.      Jelaskan definisi profesi menurut ahli ! Berikan 3 definisi profesi dari 3 ahli yang berbeda !

5.      Sebutkan 7 karakteristik profesi !

6.      Apa yang dimaksud dengan etika profesi ?

7.      Apa yang dimaksud dengan  kode etik dalam suatu profesi ?

8.      Sebutkan minimal 5 penyebab pelanggaran kode etik !


JAWAB

1.      a.   Menurut Bertens
Etika adalah nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
b.      Menurut KBBI
Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
c.       Menurut Sumaryono (1995)
Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

2.      - Etika deskriptif yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap   dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam  hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.        -  Etika normatif yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.

3.      - Etika umum berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika danprinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogikan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
- Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

4.      a. Menurut Schein, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
b. Menurut Hughes, E.C (1963)
Profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
c. Menurut Paul F. Comenisch (1983)
Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.

5.  a. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis
     b. Asosiasi professional
     c. Pendidikan yang ekstensif
     d. Ujian kompetensi
     e. Institusional
     f.  Lisensi
     g. Otonomi kerja

6. Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan      kehidupan sebagai pengemban profesi.

7. Kode etik dalam suatu profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

8.  a. Pengaruh jabatan
       b. Pengaruh masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, sehingga menyebabkan 
          pelaku  pelanggaran kode etik profesi tidak merasa khawatir melakukan pelanggaran.
           c. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
           d. Organisasi profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme bagi
               masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
           e. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena 
               buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri
           f. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga 
              martabat luhur profesinya.
           g. Pengaruh sifat kekeluargaan


Senin, 16 April 2018

Tugas Etika Bisnis "Tulisan"

Nama            : Rusita Marina
NPM             : 16215305
Kelas            : 3EA30
Mata Kuliah : Etika Bisnis

SOAL

1.      Berikan argumen atau pendapat anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis)!
2.      Adakah hubungan antara CSR dengan GCG? Berikan penjelasan anda dengan jelas disertai teori yang mendukung!
3.      Jelaskan dan bedakan whistle blowing internal dan eksternal!
4.      Berikan satu contoh CSR pada perusahaan di sektor manufaktur:
a.      Nama perusahaannya
b.      Nama kegiatan CSR
c.       Bentuk kegiatan CSR nya


JAWAB

1.      Menurut saya pendekatan ini berasal dari pemikiran bahwa perusahaan harus ikut berkontribusi terhadap pembangunan di lokasi perusahaan beroperasi. Oleh karena itu, CSR lahir sebagai sebuah etika bisnis baru dalam sejarah perkembangan kapitalisme global.  Pendekatan CSR ini bertujuan agar masyarakat ikut serta atau menjadi bagian dari perusahaan tersebut dan menikmati manfaat dari keberadaan perusahaan di suatu wilayah tertentu.

2.      Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di berbagai perusahaan di Indonesia menunjukkan perkembangan menggembirakan. Timbulnya kesadaran untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (itu tidak terlepas dari tuntutan perekonomian modern yang mengharuskan setiap perusahaan dikelola secara baik dan bertanggung jawab dengan mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing, meliputi pemegang saham, direksi, dewan komisaris serta pihak-pihak lain.

Sebagai salah satu komponen kritikal dalam perekonomian, perusahaan-perusahaan di Indonesia, swasta maupun BUMN, sebagai pemegang memiliki peran penting untuk memacu pertumbahan pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip GCG yang menghendaki terakomodasinya kepentingan stakeholders dalam pengelolaan bisnis.

Aktivitas ekonomi yang dijalankan perusahaan sebagaimana prinsip etika bisnis diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Penerapan etika bisnis tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial-moral suatu institusi bisnis dan para pelaku dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungannya.

Menerapkan Penerapan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan (Corporate Social Responsibility CSR) secara benar berarti juga memenuhi prinsip responsibilitas yang diusung GCG. Penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upaya memaksimalkan nilai perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.

Jadi, salah satu implementasi GCG di perusahaan adalah penerapan corporate social responsibility (CSR).


3.      a. Whistle blowing internal, terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut. Suatu lembaga atau organisasi memang harus menjaga sistem komunikasi internal sehingga dapat menghindari konflik fungsional maupun disfungsional. Whistle blowing internal sebaiknya diselesaikan secara internal agar tidak terjadi perembetan masalah yang dapat menjatuhkan nama instansi, lembaga atau organisasi tersebut. Contoh whistle blowing internal adalah seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris.
      b. Whistle blowing eksternal, yaitu bila seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia/mereka tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Contoh whistle blowing eksternal yaitu seseorang atau beberapa orang karyawan yang melaporkan kepada pihak berwajib atau membocorkan ke masyarakat bahwa perusahaan “A” memanipulasi dibagian produksi dengan mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan’kecurangan ini bukanlah pembocoran rahasia.

4.      a. Nama perusahaan: PT Indofood CBP Sukses Makmur
b. Nama kegiatan CSR: Menjaga Kelestarian Lingkungan
c.  Bentuk kegiatan CSR:
              Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, PT Indofood CBP Sukses Makmur memiliki komitmen untuk senantiasa berupaya menjaga kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui berbagai program yang telah dilakukan, antara lain:
·         Fasilitas Pengolahan Limbah
Guna memastikan agar limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu yang telah dipersyaratkan, maka seluruh pabrik Indofood dilengkapi dengan dengan fasilitas pengolahan limbah. Atas kontribusinya dalam pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, Perseroan telah mendapatkan penghargaan dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai perusahaan dengan predikat baik.
·         Green Office
Indofood menerapkan praktik-praktik kantor ramah lingkungan pada pabrik-pabrik dalam lingkungan Grup CBP. Beberapa program di antaranya adalah: Reduce, dengan kegiatan pengurangan scrap di area produksi serta program penghematan listrik dan air; Reuse, yaitu penggunaan effluent Waste Water Treatment Plant yang diolah lebih dulu sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan di toilet dan pemeliharaan taman; serta Recycle, berupa kerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan kertas bekas untuk bahan pembuatan pulp. Program lainnya yaitu pembuatan sumur resapan dan lubang-lubang biopori untuk mempertahankan kesuburan tanah.
·         Bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Indofood mengadakan Aksi Tanam Mangrove sebanyak 2.000 pohon guna membantu melestarikan dan menjaga lingkungan pesisir pantai utara Jakarta.



Sumber:
http://redarevenge.blogspot.com/2010/11/hubungan-antara-csr-corporate-social.html
https://zahiraccounting.com/id/blog/apa-itu-whistle-blowing/
http://rumaisha18.blogspot.co.id/2016/10/csr-corporate-social-responsibility.html


Tugas Etika Bisnis "Tugas"

Nama           : Rusita Marina
NPM            : 16215305
Kelas            : 3EA30
Mata Kuliah: Etika Bisnis

SOAL

1.      Jelaskan pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar!
2.      Apa yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG)? Jelaskan prinsip-prinsipnya!
3.      Jelaskan pengertian whistle blowing!
4.      Jelaskan prinsip-prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi!

JAWAB
1.      CSR merupakan sebuah tanggung jawab perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam perusahaan tersebut seperti karyawan, pemegang saham, konsumen, komunitas, masyarakat dan lingkungan sekitar. Kebijakan CSR ini didasari atas keinginan perusahaan untuk melakukan pembangunan perusahaan secara berkelanjutan yang tidak hanya bertujuan meningkatkan ekonomi perusahaan (profit, deviden, dll) tetapi juga bisa berdampak positif untuk kehidupan sosial dan lingkungan sekitar dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar:
Bagi masyarakat keberadaan perusahaan bermanfaat untuk masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat sehingga terbebas dari kemiskinan. Sementara dari sisi perusahaan, jelas agar operasional berjalan lancar tanpa gangguan untuk menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Jika hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak harmonis, bisa dipastikan ada masalah. Memang dalam pelaksanaanya program CSR belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat karena masih minimnya perhatian perusahaan terhadap pelaksanaan CSR.

2.      Istilah Good Corporate Governance (GCG) atau Corporate Governance (CG) pertama kali diperkenalkan oleh Cadbury Committee tahun 1992 dalam laporannya yang dikenal sebagai Cadbury Report. Ada banyak pengertian tentang CG seperti di bawah ini:
a. Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. (Forum for Corporate Governance in Indonesia / FCGI)
b. Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh suatu organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai Pemegang Saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika (Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002).
Berdasarkan pengertian di atas maka bisa dipahami tujuan yang hendak dicapai dengan penerapan Good Corporate Governance yaitu untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan. Dalam jangka panjang hal ini akan membawa pada keberlangsungan usaha dan peningkatan profit secara signifikan.
Terdapat lima prinsip GCG yang dapat dijadikan pedoman bagi para pelaku bisnis, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness yang biasanya diakronimkan menjadi TARIF.  Penjabarannya sebagai berikut   :
1. Transparency (keterbukaan informasi)
Secara sederhana bisa diartikan sebagai keterbukaan informasi.  Dalam mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya.
2. Accountability (akuntabilitas)
Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen perusahaan.  Apabila prinsip ini diterapkan secara efektif, maka akan ada kejelasan akan fungsi, hak, kewajiban dan wewenang serta tanggung jawab antara pemegang saham, dewan komisaris dan dewan direksi.
3. Responsibility (pertanggung jawaban)
Bentuk pertanggung jawaban perusahaan adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, diantaranya; masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif bersama masyarakat dan sebagainya.  Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan akan menyadarkan perusahaan bahwa dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan juga mempunyai peran untuk bertanggung jawab kepada shareholder juga kepada stakeholders-lainnya.
4. Indepandency (kemandirian)
Intinya, prinsip ini mensyaratkan agar perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
5. Fairness(kesetaraan dan kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Diharapkan fairness dapat menjadi faktor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.

3.      Whistle blowing adalah merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang pekerja untuk memberitahukan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan ataupun atasan secara pribadi kepada pihak lain, baik itu umum ataupun instansi atau atasan yang berkaitan langsung dengan yang melakukan kecurangan tersebut. Tujuan whistle blowing disini untuk memperbaiki atau mencegah suatu tindakan yang merugikan.
           
4.    a.  Prinsip kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap konsumen, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan terhadap produk tersebut.
 b. Tanggung jawab dalam produksi pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk (tanggal kadaluarsa).
 c.  Integritas moral prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen serta perusahaan yang bekerja sama.




Sumber:          
http://csrindonesiaku.blogspot.co.id/2013/10/apa-itu-csr.html
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/corporate-social-responsibility-csr.html
https://saepudinonline.wordpress.com/2010/11/27/prinsip-good-corporate-governance-gcg-dan-10-prinsip-good-governance/
http://seputarberitapendidikan.blogspot.co.id/2014/05/v-behaviorurldefaultvmlo.html

Rabu, 21 Maret 2018

Tugas Etika Bisnis (Contoh Kasus)


Nama              : Rusita Marina
NPM               : 16215305
Kelas               : 3EA30
Mata Kuliah   : Etika Bisnis


Contoh Kasus 1

Gas Oplosan Air Dipasarkan ke 33 Warung

Aksi curang penjual gas ukuran 3 kg oplosan air tersebar ke 7 lokasi. Tersangka sudah menjual tabung gas oplosan tersebut ke 33 warung di kawasan Depok, Bogor hingga Jakarta Timur. Di sekitar Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, tersangka menjualnya ke 5 warung dengan total tabung gas sebanyak 50 tabung. Tersangka juga menjual ke 5 warung dengan total 45 tabung gas di kawasan Cilodong, Depok dan Cilodong, Bogor.
            Tersangka juga menjual ke 5 warung di sekitar Ciracas, Jaktim sebanyak 50 tabung gas. Sebanyak 40 tabung dipasarkan di 6 warung di sekitar Bulak Sareh, Jaktim. Kemudian di sekitar Pekapuran, Cimanggis, Depok, tersangka menjualnya ke 4 warung dengan total 50 tabung gas. Di sekitar Harjamukti, Cimanggis, Depok, tersangka menjualnya ke 4 warung sebanyak 45 tabung. Selanjutnya, tersangka juga menjual tabung gas oplosan tersebut ke sebuah toko di sekitar Gandaria, Jaktim. Dan di kawasan Tugu, Cimanggis, tersangka menjualnya ke 3 toko sebanyak 45 tabung gas.
            Dengan adanya kecurangan ini, tersangka diuntungkan karena isi gas dikurangi. Tabung gas isi yang telah dijual tersangka memiliki bobot 10-12 Kg, yang seharusnya kalau tabung gas normal itu bobotnya 8 kg. Keuntungan tersangka mencapai Rp 5 juta per hari. Dalam menjalankan bisnis ilegal itu, tersangka bekerja sendiri. Ia dibantu karyawannya menjual secara keliling menggunakan motor.

Solusi:
Kita harus berhati-hati agar tidak dirugikan oleh pihak yang curang, dapat membeli gas di supermarket atau minimarket terdekat yang lebih meyakinkan.









Contoh Kasus 2

3 Tahun Beroperasi, Omzet Produsen Parfum Palsu Capai Rp 36 Miliar

HO alias J mengaku telah menjadi produsen parfum palsu selama tiga tahun. Ia ditangkap saat memproduksi parfum palsu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Mangga Besar 4, RT 012 RW 002 Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu. Setelah tiga tahun beroperasi, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 36 miliar. Ia mengatakan, pelaku menjual parfum palsunya melalui situs web belanja online terkemuka dengan data pelanggan mencapai 5.000 akun.
Dalam memasarkan, pelaku menyebut parfumnya itu asli tetapi memang ada lecet karena barang sortir, jadi pelanggan tertarik membeli, menjual parfum tersebut dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 750.000 per botolnya. Misal ada parfum harga Rp 1 juta, dijual Rp 600.000 jadi agar tidak kontras sekali harganya dan pelanggan percaya itu barang asli. HO tak bekerja sendiri, ia dibantu 20 orang karyawannya yang melakukan peracikan, pengemasan, hingga pengiriman parfum pada pelanggan.

Solusi:
Jika ingin membeli parfum lebih baik mendatangi tokonya secara langsung agar kita lebih yakin dengan kualitas dan keaslian parfum tersebut, karena jika membeli parfum secara online kita sulit untuk mengetahui keaslian parfum yang kita inginkan.

Tugas Etika Bisnis (Soal-Jawab)


Nama              : Rusita Marina
NPM                : 16215305
Kelas               : 3EA30
Mata Kuliah   : Etika Bisnis

Soal
1.      Apa yang dimaksud etika bisnis?
2.      Tujuan etika bisnis?
3.      Manfaat dari adanya etika bisnis?
4.      Prinsip-prinsip yang ada pada etika bisnis?

Jawab
1.      Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat, atau dapat diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.

2.      - Memberikan kesadaran akan moral dan memberikan batasa kepada para pelaku bisnis      supaya dalam menjalankan bisnisnya dengan bersikap baik, sehingga tidak berperilaku yang dapat merugikan banyak pihak yang ada hubungannya dengan bisnis tersebut.
- Dapat mengatur dan mengarahkan para pelaku bisnis untuk mewujudkan manajemen maupun citra yang baik dalam berbisnis, sehingga bisnis tersebut dapat diikuti oleh semua orang yang mempercayai adanya bahwa bisnis itu memiliki etika yang baik.

3.      -     Dapat Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Etika bisnis sangat penting bagi perusahaan, terutama perusahaan besar yang dimana memiliki banyak sekali karyawan yang tidak saling mengenal. Setiap karyawan pada perusahaan akan terikat dengan peraturan standar etis yang sama, maka jika ada suatu kasus yang timbul maka akan mengambil keputusan yang sama.
-          Perusahaan Dapat Menjelaskan Bagaimana Menilai Tanggung Jawab Sosialnya
Dengan biasa menjelaskan tanggung jawab sosial atau dengan menggunakan pendekatan sosial perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan dari segi ekonomi saja, tapi mendapatkan keuntungan dari segi sosial juga. Jika perusahaan telah bertanggung jawab dari segi sosial maka usaha akan berjalannya secara baik, sehingga secara tidak langsung perusahaan akan terhindar dari konflik sosial yang dapat merugikan.
-          Dapat Menyediakan Perusahaan Atau Dunia Bisnis Kemungkinan Untuk Mengatur Dirinya Sendiri
Hal ini disebut juga dengan “self regulation” merupakan suatau proses dimana individu dapat mengatur pencapainnya sendiri. Dapat menentukan target mereka, melakukan evaluasi terhadap kesuksesan mereka ketika telah tercapainya target tersebut dan memberikan penghargaan kepada diri mereka sendiri karena mereka telah mencapai target yang diinginkannya.
-          Dapat Membantu Menghilangkan Grey Area Pada Bidang Etika
Misalnya kesetaraan penerimaan gaji, penggunaan tenaga kerja dibawah umur dan kewajiban perusahaan dalam menjaga lingkungan hidup, sehingga perusahaan memiliki batasan-batasan dalam menjalankan bisnisnya.
-          Dapat Meningkatkan Daya Saing Perusahaan
Memiliki daya saing saat ini sudah menjadi keharusan bagi setiap perusahaan, karena jika suatu perusahaan tidak memiliki daya saing, usahanya tidak akan bertahan lama. Jika suatu usaha atau bisnis memiliki etika yang baik, maka bisnisnya akan mengalami perkembangan dan semakin meningkatkan daya saing maupun kemampuannya untuk bersaing di pasaran dengan perusahaan atau pembisnis lain.
-          Dapat Meningkatkan Kepercayaan Investor Pada Perusahaan
Bagi perusahaan yang sudah go publik maka akan mendapatkan manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor untuk berinvestasi, jika terjadi kenaikan harga saham maka biasanya akan menarik minat investor untuk berinvestasi atau membeli saham perusahaan.
-          Dapat Membangun Citra Positif Perusahaan
Etika bisnis juga dapat membangun citra yang baik tentang perusahaan dimata para mitra bisnis maupun para konsumen. Maka dengan citra yang baik akan menjaga kelangsungan hidup perusahaan tersebut.

4.      -     Memiliki Kejujuran Saat Berkomunikasi Dan Bersikap
Ketika membangun suatu bisnis diperlukan kejujuran saat berkomunikasi maupun bersikap    dengan mitra kerja dan juga konsumen, sehingga usaha yang dingun akan semakin di percaya.
-          Selalu Memenuhi Janji Dan Komitmen
Pembisnis yang baik harus selalu memenuhi setiap janjinya dan selalu berkomitmen dalam menjalankan usaha bisnisnya.
-          Memiliki Integritas
Maksudnya dalam berbisnis atau menjalankan usaha maka diperlukan konsistensi pada pemikiran, ucapan maupun perbuatan.
-          Memiliki Loyalitas
Lalu yang penting lainnya dalam berbisnis yakni memiliki loyalitas yang tinggi terhadap bisnis yang di jalani. loyalitas dapat dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis, bekerja sesuai dengan visi dan misi, serta tidak mencampur adukan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi.