NPM : 16215305
Kelas : 3EA30
Mata Kuliah : Etika Bisnis
1. Berikan
argumen atau pendapat anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability
(keberlanjutan bisnis)!
2. Adakah
hubungan antara CSR dengan GCG? Berikan penjelasan anda dengan jelas disertai
teori yang mendukung!
3. Jelaskan
dan bedakan whistle blowing internal dan eksternal!
4. Berikan
satu contoh CSR pada perusahaan di sektor manufaktur:
a. Nama
perusahaannya
b. Nama
kegiatan CSR
c. Bentuk
kegiatan CSR nya
JAWAB
1. Menurut
saya pendekatan ini berasal dari pemikiran bahwa perusahaan harus ikut berkontribusi
terhadap pembangunan di lokasi perusahaan beroperasi. Oleh karena itu, CSR
lahir sebagai sebuah etika bisnis baru dalam sejarah perkembangan kapitalisme
global. Pendekatan CSR ini bertujuan agar masyarakat ikut serta atau
menjadi bagian dari perusahaan tersebut dan menikmati manfaat dari keberadaan
perusahaan di suatu wilayah tertentu.
2. Penerapan
prinsip Good Corporate Governance (GCG) di berbagai perusahaan di Indonesia
menunjukkan perkembangan menggembirakan. Timbulnya kesadaran untuk menerapkan
prinsip Good Corporate Governance (itu tidak terlepas dari tuntutan
perekonomian modern yang mengharuskan setiap perusahaan dikelola secara baik
dan bertanggung jawab dengan mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing,
meliputi pemegang saham, direksi, dewan komisaris serta pihak-pihak lain.
Sebagai salah satu komponen kritikal dalam perekonomian, perusahaan-perusahaan di Indonesia, swasta maupun BUMN, sebagai pemegang memiliki peran penting untuk memacu pertumbahan pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip GCG yang menghendaki terakomodasinya kepentingan stakeholders dalam pengelolaan bisnis.
Aktivitas ekonomi yang dijalankan perusahaan sebagaimana prinsip etika bisnis diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Penerapan etika bisnis tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial-moral suatu institusi bisnis dan para pelaku dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungannya.
Menerapkan Penerapan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan (Corporate Social Responsibility CSR) secara benar berarti juga memenuhi prinsip responsibilitas yang diusung GCG. Penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upaya memaksimalkan nilai perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.
Jadi, salah satu implementasi GCG di perusahaan adalah penerapan corporate social responsibility (CSR).
Sebagai salah satu komponen kritikal dalam perekonomian, perusahaan-perusahaan di Indonesia, swasta maupun BUMN, sebagai pemegang memiliki peran penting untuk memacu pertumbahan pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip GCG yang menghendaki terakomodasinya kepentingan stakeholders dalam pengelolaan bisnis.
Aktivitas ekonomi yang dijalankan perusahaan sebagaimana prinsip etika bisnis diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Penerapan etika bisnis tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial-moral suatu institusi bisnis dan para pelaku dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungannya.
Menerapkan Penerapan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan (Corporate Social Responsibility CSR) secara benar berarti juga memenuhi prinsip responsibilitas yang diusung GCG. Penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upaya memaksimalkan nilai perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.
Jadi, salah satu implementasi GCG di perusahaan adalah penerapan corporate social responsibility (CSR).
3.
a. Whistle
blowing internal,
terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan
yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan
kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama
dari whistle blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi
perusahaan tersebut. Suatu lembaga atau organisasi memang harus menjaga sistem
komunikasi internal sehingga dapat menghindari konflik fungsional maupun
disfungsional. Whistle blowing internal sebaiknya diselesaikan secara internal
agar tidak terjadi perembetan masalah yang dapat menjatuhkan nama instansi,
lembaga atau organisasi tersebut. Contoh whistle blowing internal adalah seorang
karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini
dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris.
b. Whistle blowing eksternal, yaitu bila seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia/mereka tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Contoh whistle blowing eksternal yaitu seseorang atau beberapa orang karyawan yang melaporkan kepada pihak berwajib atau membocorkan ke masyarakat bahwa perusahaan “A” memanipulasi dibagian produksi dengan mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan’kecurangan ini bukanlah pembocoran rahasia.
b. Whistle blowing eksternal, yaitu bila seseorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia/mereka tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Contoh whistle blowing eksternal yaitu seseorang atau beberapa orang karyawan yang melaporkan kepada pihak berwajib atau membocorkan ke masyarakat bahwa perusahaan “A” memanipulasi dibagian produksi dengan mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan’kecurangan ini bukanlah pembocoran rahasia.
4. a.
Nama perusahaan: PT Indofood CBP Sukses Makmur
b. Nama kegiatan CSR: Menjaga Kelestarian Lingkungan
c. Bentuk
kegiatan CSR:
Dalam
melaksanakan kegiatan usahanya, PT Indofood CBP Sukses Makmur memiliki komitmen
untuk senantiasa berupaya menjaga kelestarian lingkungan hidup secara
berkelanjutan melalui berbagai program yang telah dilakukan, antara lain:
· Fasilitas
Pengolahan Limbah
Guna
memastikan agar limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu yang telah
dipersyaratkan, maka seluruh pabrik Indofood dilengkapi dengan dengan fasilitas
pengolahan limbah. Atas kontribusinya dalam pengelolaan limbah yang ramah
lingkungan, Perseroan telah mendapatkan penghargaan dari Badan Pengelola
Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai
perusahaan dengan predikat baik.
· Green
Office
Indofood
menerapkan praktik-praktik kantor ramah lingkungan pada pabrik-pabrik dalam
lingkungan Grup CBP. Beberapa program di antaranya adalah: Reduce, dengan
kegiatan pengurangan scrap di area produksi serta program penghematan listrik
dan air; Reuse, yaitu penggunaan effluent Waste Water Treatment Plant yang diolah
lebih dulu sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan di toilet dan
pemeliharaan taman; serta Recycle, berupa kerjasama dengan pihak ketiga dalam
pemanfaatan kertas bekas untuk bahan pembuatan pulp. Program lainnya yaitu
pembuatan sumur resapan dan lubang-lubang biopori untuk mempertahankan
kesuburan tanah.
· Bekerja
sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Indofood mengadakan Aksi Tanam
Mangrove sebanyak 2.000 pohon guna membantu melestarikan dan menjaga lingkungan
pesisir pantai utara Jakarta.
Sumber:
http://redarevenge.blogspot.com/2010/11/hubungan-antara-csr-corporate-social.html
https://zahiraccounting.com/id/blog/apa-itu-whistle-blowing/
http://rumaisha18.blogspot.co.id/2016/10/csr-corporate-social-responsibility.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar