Nama : Rusita
Marina
NPM : 16215305
Kelas : 3EA30
Mata Kuliah : Etika Bisnis
SOAL
1. Carilah
definisi Etika menurut:
a. Bertens
b. KBBI
c. Sumaryono
(1995)
2. Apa
yang dimaksud dengan etika deskriptif dan etika normatif ?
3. Apa
yang membedakan etika umum dan etika khusus ?
4. Jelaskan
definisi profesi menurut ahli ! Berikan 3 definisi profesi dari 3 ahli yang
berbeda !
5. Sebutkan
7 karakteristik profesi !
6. Apa
yang dimaksud dengan etika profesi ?
7. Apa
yang dimaksud dengan kode etik dalam
suatu profesi ?
8. Sebutkan
minimal 5 penyebab pelanggaran kode etik !
JAWAB
1.
a. Menurut Bertens
Etika
adalah nilai- nilai atau norma – norma yang
menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
b.
Menurut KBBI
Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
c.
Menurut Sumaryono (1995)
Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan
kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang
menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia
yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
2. - Etika deskriptif yaitu etika yang berusaha
meneropong secara kritis dan rasional sikap
dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. - Etika
normatif yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai.
3.
- Etika umum berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika danprinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat dianalogikan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai
pengertian umum dan teori-teori.
-
Etika khusus merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori
dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
4. a. Menurut Schein, E.H (1962)
Profesi
adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
b. Menurut Hughes, E.C (1963)
Profesi
menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang
diderita atau terjadi pada kliennya.
c.
Menurut Paul F. Comenisch (1983)
Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
5. a.
Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis
b.
Asosiasi professional
c.
Pendidikan yang ekstensif
d.
Ujian kompetensi
e.
Institusional
f. Lisensi
g.
Otonomi kerja
6. Etika profesi adalah sikap etis
sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan
sebagai pengemban profesi.
7. Kode
etik dalam suatu profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
8. a. Pengaruh jabatan
b. Pengaruh masih lemahnya
penegakan hukum di Indonesia, sehingga menyebabkan
pelaku pelanggaran kode etik profesi tidak merasa
khawatir melakukan pelanggaran.
c. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
d. Organisasi profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme
bagi
masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
e.
Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi,
karena
buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak
profesi sendiri
f. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban
profesi untuk menjaga
martabat luhur profesinya.
g. Pengaruh sifat kekeluargaan